Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Diungkap Polsek Pandaan Pasuruan

    Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Diungkap Polsek Pandaan Pasuruan

    PASURUAN - Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di kios Rokok di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (24/05/2024), pukul 21.45 WIB.

    Polsek Pandaan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, dia adalah seorang pria berinisial RH (65) warga Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pandaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menjual bebas minuman keras beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Pandaan tepatnya di kios rokok pinggir Jalan Raya.

    Selanjutnya Kapolsek Pandaan bersama anggota unit Reskrim Polsek Pandaan melakukan penyelidikan dan selanjutnya mendatangi kios rokok tersebut serta menggeledah dan ternyata ditemukan minuman beralkohol berbagai merk sejumlah 27 botol.

    "Dari hasil penyitaan barang bukti Minuman Beralkohol tersebut, berikut rincian merk yang dijual oleh pelaku, 9 botol Anggur Merah, 10 botol kecil Arak Bali, 6 botol kecil Arak jowo, 1 botol Whisky, dan 1 botol Vodka, " terang Kompol Bambang.

    "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan, " pungkasnya. (*) 

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Purwodadi Berhasil Ungkap Peredaran...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pasuruan Berhasil Amankan Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Keselamatan Terbang dan Kerja, Danlanud Sultan Hasanuddin Ikuti Safety Meeting di Koopsud II
    Operasi Lilin Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Sita Ratusan Knalpot Tidak Sesuai Spektek
    Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Jelang Natal dan Tahun Baru
    DPO Kasus Pembunuhan Berhasil Ditangkap Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Saat Sweeping
    Danlanud Sultan Hasanuddin Akan Tindak Tegas Personel Yang Terlibat LGBT Dengan Sanksi Pemecatan

    Ikuti Kami